Tipe Dokumen
Keputusan Gubernur
Judul Peraturan
Keputusan Gubernur Nomor 1031 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Seluas ± 3.551 M2 (lebih Kurang Tiga Ribu Lima Ratus Lima Puluh Satu Meter Persegi) dan Konstruksi Prasarana Jalan,1 Seluas ± 982 M2 (lebih Kurang Sembilan Ratus Delapan Puluh Dua Meter Persegi) pada Dinas Bina Marga Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
1031
Tahun Peraturan
2021
Jenis Peraturan
Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis
KEPGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
23 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Agraria
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag