JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta untuk Pembangunan, Revitalisasi, Pengoperasian dan Pemeliharaan Halte dan Fasilitas Pendukung Lainnya Dalam Rangka Integrasi Transportasi Umum

1230 kali
242 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta untuk Pembangunan, Revitalisasi, Pengoperasian dan Pemeliharaan Halte dan Fasilitas Pendukung Lainnya Dalam Rangka Integrasi Transportasi Umum

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

52

Tahun Peraturan

:

2022

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

21 September 2022

Tanggal Pengundangan

:

22 September 2022

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta   Tahun 2022   Nomor 72027

Subjek

:

PENUGASAN KEPADA PERSEROAN TERBATAS

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag