JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubenur Nomor 73 Tahun 2019 tentang Tenaga Ahli dan Tenaga Pelayanan pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak

523 kali
177 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubenur Nomor 73 Tahun 2019 tentang Tenaga Ahli dan Tenaga Pelayanan pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

7

Tahun Peraturan

:

2021

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

05 Februari 2021

Tanggal Pengundangan

:

10 Februari 2021

Sumber

:

BD Nomor 75001 Tahun 2021

Subjek

:

TENAGA AHLI DAN TENAGA PELAYANAN

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Status Peraturan

:

Keterangan Status

Tag

:

#Perundang-Undangan     #lainnya    #pemerintahan    

📝Catatan Status

📎File Peraturan