JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2021 tentang Formasi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum

1186 kali
510 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2021 tentang Formasi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

10

Tahun Peraturan

:

2021

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

01 Maret 2021

Tanggal Pengundangan

:

04 Maret 2021

Sumber

:

BD Nomor 52006 Tahun 2021

Subjek

:

JABATAN FUNGSIONAL

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Tidak Berlaku

Keterangan Status

Tag

:

#Perundang-Undangan     #lainnya    #kepegawaian    

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan