Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi Daerah
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
12
Tahun Peraturan
2021
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
08 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
16 Maret 2021
Sumber
BD Nomor 61004 Tahun 2021
Subjek
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status