JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah, Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Yang Pajaknya Ditetapkan Oleh Gubernur

799 kali
1390 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah, Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Yang Pajaknya Ditetapkan Oleh Gubernur

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

23

Tahun Peraturan

:

2021

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

13 April 2021

Tanggal Pengundangan

:

16 April 2021

Sumber

:

BD Nomor 61010 Tahun 2021

Subjek

:

TATA CARA PENERBITAN SURAT KETETAPAN PAJAK DAERAH

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

:

#Perundang-Undangan     #lainnya    #pajakdaerah    

📝Catatan Status

📎File Peraturan