JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2021 Tentang PENANGGULANGAN PENYAKIT TIDAK MENULAR

261 kali
46 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2021 Tentang PENANGGULANGAN PENYAKIT TIDAK MENULAR

T.E.U Badan

:

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor Peraturan

:

25

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

23 April 2021

Tanggal Pengundangan

:

30 April 2021

Sumber

:

BD Nomor 75004 Tahun 2021

Subjek

:

PENANGGULANGAN PENYAKIT TIDAK MENULAR

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Dinas Kesehatan

Penandatangan

:

GUBERNUR DKI JAKARTA

Bahasa

:

Indonesia

Status Peraturan

: Aktif

Keterangan Status

:

Baru

Tag

:

#Perundang-Undangan     #kesehatan    #vaksinasi    

📝Catatan Status

📎File Peraturan