JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penghargaan kepada Pihak Yang Berkontribusi Dalam Membantu Penerimaan Pajak Daerah

759 kali
276 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penghargaan kepada Pihak Yang Berkontribusi Dalam Membantu Penerimaan Pajak Daerah

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

26

Tahun Peraturan

:

2021

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

23 April 2021

Tanggal Pengundangan

:

30 April 2021

Sumber

:

BD Nomor 71011 Tahun 2021

Subjek

:

PENGHARGAAN KEPADA PIHAK YANG BERKONTRIBUSI DALAM MEMBANTU PENERIMAAN PAJAK DAERAH

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Tidak Berlaku

Keterangan Status

Tag

:

#Perundang-Undangan     #lainnya    #pajakdaerah    

📝Catatan Status

📎File Peraturan