Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2021
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
27
Tahun Peraturan
2021
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
30 April 2021
Tanggal Pengundangan
30 April 2021
Sumber
BD Nomor 71012 Tahun 2021
Subjek
PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status