Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2018 tentang Penugasan Perusahaan Air Minum Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jaya Dalam Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum Dengan Teknologi Reverse Osmosis diPulau Untung Jawa Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2018 tentang Penugasan Perusahaan Air Minum Daerah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Jaya Dalam Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum Dengan Teknologi Reverse Osmosis diPulau Untung Jawa Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu