JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penugasan Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit Jakarta Sebagai Pengelola Kawasan Berorientasi Transit Koridor Utara-selatan Mass Rapid Transit Jakarta

431 kali
84 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penugasan Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit Jakarta Sebagai Pengelola Kawasan Berorientasi Transit Koridor Utara-selatan Mass Rapid Transit Jakarta

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

65

Tahun Peraturan

:

2020

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

19 Agustus 2021

Tanggal Pengundangan

:

23 Agustus 2021

Sumber

:

BD Nomor 63007 Tahun 2022

Subjek

:

PENUGASAN PERSEROAN TERBATAS MASS RAPID

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan

Lampiran Terkait : -