JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Kesehatan Dalam Penanggulangan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

258 kali
88 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Kepada Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Kesehatan Dalam Penanggulangan Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

T.E.U Badan

:

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor Peraturan

:

110

Tahun Peraturan

:

2020

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

25 November 2020

Tanggal Pengundangan

:

30 November 2020

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 Nomor 71045

Subjek

:

PEMBERIAN INSENTIF KEPADA TENAGA KESEHATAN DAN TENAGA PENUNJANG KESEHATAN DALAM PENANGGULANGAN BENCANA WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)

Bidang Hukum

:

Hukum Lingkungan

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Dinas Kesehatan

Penandatangan

:

GUBERNUR DKI JAKARTA

Bahasa

:

Indonesia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan