JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemindahbukuan Pajak Daerah

682 kali
373 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemindahbukuan Pajak Daerah

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

2

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

13 Januari 2017

Tanggal Pengundangan

:

19 Januari 2017

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 61001

Subjek

:

TATA CARA PEMINDAHAN BUKUAN PAJAK DAERAH

Bidang Hukum

:

Hukum Ekonomi

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

:

#Perundang-Undangan     #pajak daerah    # bukuan    

📝Catatan Status

📎File Peraturan