JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 225 Tahun 2015 tentang Standardisasi Perlengkapan Kerja pada Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan

579 kali
303 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 225 Tahun 2015 tentang Standardisasi Perlengkapan Kerja pada Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

6

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

16 Januari 2017

Tanggal Pengundangan

:

19 Januari 2017

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 72003

Subjek

:

STANDARDISASI PERLENGKAPAN KERJA PADA PENANGANAN PRASARANA DAN SARANA UMUM TINGKAT KELURAHAN

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


📝Catatan Status

📎File Peraturan