Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengusahaan Angkutan Jalan Dengan Kendaraan Bermotor Umum
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
9
Tahun Peraturan
2017
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
25 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
30 Januari 2017
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 71005
Subjek
PENGUSAHAAN ANGKUTAN JALAN DENGAN KENDARAAN BERMOTOR UMUM
Bidang Hukum
Hukum Lingkungan
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status