JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Berkelanjutan dan Pendayagunaan Data Terpadu

542 kali
238 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Berkelanjutan dan Pendayagunaan Data Terpadu

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

14

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

03 Februari 2017

Tanggal Pengundangan

:

09 Februari 2017

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 75001

Subjek

:

PEMUTAKHIRAN BERKELANJUTAN DAN PENDAYAGUNAAN DATA TERPADU

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


📝Catatan Status

📎File Peraturan