JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal pada Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan

397 kali
8 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal pada Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

19

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

09 Februari 2017

Tanggal Pengundangan

:

16 Februari 2017

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 72009

Subjek

:

STANDAR PELAYANAN MINIMAL PADA PUSAT PELAYANAN KESEHATAN HEWAN DAN PETERNAKAN

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


📝Catatan Status

📎File Peraturan

Lampiran Terkait : -