Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas Dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
25
Tahun Peraturan
2017
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
06 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
10 Maret 2017
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor
Subjek
PENGENDALIAN LALU LINTAS DENGAN PEMBATASAN KENDARAAN BERMOTOR MELALUI SISTEM JALAN BERBAYAR ELEKTRONIK
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Dicabut dengan Keputusan Gubernur Nomor 756 Tahun 2019