Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Layanan Angkutan Umum Transjakarta
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
33
Tahun Peraturan
2017
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
23 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
29 Maret 2017
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 71014
Subjek
STANDAR PELAYANAN MINIMAL LAYANAN ANGKUTAN UMUM TRANSJAKARTA
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Dicabut dengan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2024
Dirubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2019