JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pemungutan Pajak Air Tanah

1041 kali
387 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2017 tentang Pemungutan Pajak Air Tanah

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

38

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

30 Maret 2017

Tanggal Pengundangan

:

07 April 2017

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 61016   Tahun 2017

Subjek

:

PEMUNGUTAN PAJAK AIR TANAH

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan