JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 189 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Daerah, Penyelesaian Pekerjaan Serta Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran 2027

1249 kali
411 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 189 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Daerah, Penyelesaian Pekerjaan Serta Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran 2027

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

189

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

05 Desember 2017

Tanggal Pengundangan

:

06 Desember 2017

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 72110   Tahun 2017

Subjek

:

PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN DAERAH, PENYELESAIAN PEKERJAAN SERTA PEKERJAAN YANG TIDAK TERSELESAIKAN PADA AKHIR TAHUN ANGGARAN 2017

Bidang Hukum

:

Hukum Ekonomi

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Tag

:

#Perundang-Undangan     #Pedoman    # APBD    # Akhir Tahun    

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan