JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 183 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas

795 kali
214 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 183 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

183

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

16 November 2017

Tanggal Pengundangan

:

17 November 2017

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 52107

Subjek

:

PAKAIAN DINAS

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

:

#Perundang-Undangan     #Pakaian Dinas    # BKD    

📝Catatan Status

📎File Peraturan