JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 179 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata

724 kali
926 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 179 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

179

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

13 Oktober 2017

Tanggal Pengundangan

:

13 Oktober 2017

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 62103

Subjek

:

PENYELENGGARAAN USAHA PARIWISATA

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

:

#Perundang-Undangan     #Usaha    # Pariwisata    # DIsparbud    

📝Catatan Status

📎File Peraturan