JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 179 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata

1339 kali
2190 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 179 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

179

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

13 Oktober 2017

Tanggal Pengundangan

:

13 Oktober 2017

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 62103   Tahun 2017

Subjek

:

PENYELENGGARAAN USAHA PARIWISATA

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:

Mencabut :
Keputusan Gubernur Nomor 98 Tahun 2004 (dalam proses integrasi)

Keputusan Gubernur Nomor 118 Tahun 2004 (dalam proses integrasi)

Peraturan Gubernur Nomor 133 Tahun 2012 (Klik disini)

Tag

:

#Perundang-Undangan     #Usaha    # Pariwisata    # DIsparbud    

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan