JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 178 Tahun 2017 tentang Nomenklatur Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Kesehatan Berdasarkan Analisa Jabatan

1355 kali
452 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 178 Tahun 2017 tentang Nomenklatur Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Kesehatan Berdasarkan Analisa Jabatan

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

178

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

13 Oktober 2017

Tanggal Pengundangan

:

13 Oktober 2017

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 72102   Tahun 2017

Subjek

:

NOMENKLATUR JABATAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA DINAS KESEHATAN BERDASARKAN ANALISA JABATAN

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Tag

:

#Perundang-Undangan     #Nomenklatur Jabatan    # PNS    # Dinkes    

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan