JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 175 Tahun 2017 tentang Nomenklatur Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan - Berdasarkan Analisa Jabatan

1072 kali
499 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 175 Tahun 2017 tentang Nomenklatur Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan - Berdasarkan Analisa Jabatan

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

175

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

13 Oktober 2017

Tanggal Pengundangan

:

13 Oktober 2017

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 72099   Tahun 2017

Subjek

:

NOMENKLATUR JABATAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN - BERDASARKAN ANALISA JABATAN

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Tag

:

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan