Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Mrt Jakarta untuk Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Mass Rapid Transit
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
53
Tahun Peraturan
2017
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
13 April 2017
Tanggal Pengundangan
25 April 2017
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 23005
Subjek
PENUGASAN KEPADA PERSEROAN TERBATAS MRT JAKARTA UNTUK PENYELENGGARAAN PRASARANA DAN SARANA MASS RAPID TRANSIT
Bidang Hukum
Hukum Lingkungan
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Dirubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2024
Tag