Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2012 tentang Pemberian Uang Duka Wafat kepada Pegawai Negeri Sipil, Pensiunan dan Keluarganya
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
55
Tahun Peraturan
2017
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
28 April 2017
Tanggal Pengundangan
10 Mei 2017
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017
Subjek
PEMBERIAN UANG DUKA WAFAT KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL, PENSIUNAN DAN KELUARGANYA
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status