JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2017 tentang Pemberian Keringanan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor untuk Pajak Yang Terutang Tahun Pajak 2008 Sampai Dengan Tahun Pajak 2017

567 kali
240 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2017 tentang Pemberian Keringanan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor untuk Pajak Yang Terutang Tahun Pajak 2008 Sampai Dengan Tahun Pajak 2017

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

58

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

12 Mei 2017

Tanggal Pengundangan

:

18 Mei 2017

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 61020

Subjek

:

PEMBERIAN KERINGANAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR UNTUK PAJAK YANG TERUTANG TAHUN PAJAK 2008 SAMPAI DENGAN TAHUN PAJAK 2017

Bidang Hukum

:

Hukum Ekonomi

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


📝Catatan Status

📎File Peraturan