Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2017 tentang Nomenklatur Jabatan Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Berdasarkan Analisa Jabatan
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
63
Tahun Peraturan
2017
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
15 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
22 Mei 2017
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 72029
Subjek
NOMENKLATUR JABATAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH BERDASARKAN ANALISA JABATAN
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status