JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pemberian Penghargaan kepada Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/duda Pensiunan Pegawai Negeri Sipil

587 kali
3 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pemberian Penghargaan kepada Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/duda Pensiunan Pegawai Negeri Sipil

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

65

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

15 Mei 2017

Tanggal Pengundangan

:

24 Mei 2017

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 72030

Subjek

:

PENCAPEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN JANDA/ DUDA PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL

Bidang Hukum

:

Hukum Administrasi Negara

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan

Lampiran Terkait : -