Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2010 tentang Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Yang Mengalami Kecelakaan Dalam Menjalankan Tugas
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
66
Tahun Peraturan
2017
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
17 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
24 Mei 2017
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 72031
Subjek
PEMBERIAN PENGHARGAAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP YANG MENGALAMI KECELAKAAN DALAM MENJALANKAN TUGAS
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status