Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2017 tentang Remunerasi Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Unit Pengelola Kawasan Pusat Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah Serta Permukiman Pulogadung
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
75
Tahun Peraturan
2017
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
06 Juni 2017
Tanggal Pengundangan
13 Juni 2017
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 72040
Subjek
REMUNERASI PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL UNIT PENGELOLA KAWASAN PUSAT PENGEMBANGAN USAHA KECIL DAN MENENGAH SERTA PERMUKIMAN PULOGADUNG
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status