Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2017 tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
93
Tahun Peraturan
2017
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
11 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
18 Juli 2017
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 72051
Subjek
PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Dicabut dengan Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2024