JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2017 tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat

1132 kali
312 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2017 tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

93

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

11 Juli 2017

Tanggal Pengundangan

:

18 Juli 2017

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 72051

Subjek

:

PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Tidak Berlaku

Keterangan Status

📝Catatan Status

📎File Peraturan