JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 167 Tahun 2022 Tentang KEBUTUHAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL PENGANTAR KERJA

98 kali
38 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 167 Tahun 2022 Tentang KEBUTUHAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL PENGANTAR KERJA

T.E.U Badan

:

Nomor Peraturan

:

167

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Urusan Pemerintahan

:

Pemrakarsa

:

Penandatangan

:

Bahasa

:

Status Peraturan

: Aktif

Keterangan Status

:

Baru

Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan