JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Instruksi Gubernur Nomor 48 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Ketentuan Pasal 15 Peraturan Gubernur Nomor 181 Tahun 2016 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016.

441 kali
161 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Instruksi Gubernur

Judul Peraturan

:

Instruksi Gubernur Nomor 48 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Ketentuan Pasal 15 Peraturan Gubernur Nomor 181 Tahun 2016 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016.

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

48

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Instruksi Gubernur

Singkatan Jenis

:

INGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan