Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 31 Tahun 2017 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Tanah diAreal Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan untuk Tempat Freezer Ice Cream, Penampungan/pool Becak/gerobak dan 50 (lima Puluh) Titik Penjualan Ice Cream Miami Oleh Pt Stella Jaya Abadi Yang Terletak diJalan Harsono Rm Nomor 1, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan kepada Pt Stella Jaya Abadi.
Keputusan Gubernur Nomor 31 Tahun 2017 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Tanah diAreal Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan untuk Tempat Freezer Ice Cream, Penampungan/pool Becak/gerobak dan 50 (lima Puluh) Titik Penjualan Ice Cream Miami Oleh Pt Stella Jaya Abadi Yang Terletak diJalan Harsono Rm Nomor 1, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan kepada Pt Stella Jaya Abadi.