JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 795 Tahun 2017 tentang Penetapan Besarnya Nilai Ganti Rugi Pembebasan Jalan Lingkungan Seluas 8.817 M2 (delapan Ribu Delapan Ratus Tujuh Belas Meter Persegi) Yang Terletak diRw 003, Rw 006 dan Rw 011 Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat.

269 kali
261 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 795 Tahun 2017 tentang Penetapan Besarnya Nilai Ganti Rugi Pembebasan Jalan Lingkungan Seluas 8.817 M2 (delapan Ribu Delapan Ratus Tujuh Belas Meter Persegi) Yang Terletak diRw 003, Rw 006 dan Rw 011 Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat.

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

795

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan