JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 798 Tahun 2017 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Dalam Pencegahan Gangguan Keamanan, Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat Selama Pelaksanaan dan Pasca Pemungutan Suara Putaran Kedua Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017

336 kali
141 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 798 Tahun 2017 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Dalam Pencegahan Gangguan Keamanan, Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat Selama Pelaksanaan dan Pasca Pemungutan Suara Putaran Kedua Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

798

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

KEPGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan