JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Sekretaris Daerah Nomor 34 Tahun 2017 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Tanah Yang Terletak diAreal Unit Pengelola Taman Margasatvva Ragunan Jalan Harsono Rm Nomor 1, Kelurahan Ragunan„kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk Operasionalisasi Sarana Rekreasi Pt Harco Abadi Jaya

319 kali
157 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Keputusan Sekretaris Daerah

Judul Peraturan

:

Keputusan Sekretaris Daerah Nomor 34 Tahun 2017 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Tanah Yang Terletak diAreal Unit Pengelola Taman Margasatvva Ragunan Jalan Harsono Rm Nomor 1, Kelurahan Ragunan„kecamatan Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk Operasionalisasi Sarana Rekreasi Pt Harco Abadi Jaya

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

34

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Keputusan Sekretaris Daerah

Singkatan Jenis

:

KEPSEKDA

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan