JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan kepada Para Guru Agama dan Guru Madrasah Berstatus Pegawai Negeri Sipil Yang Bertugas diTk, Slb, Sd/sdlb, Smp/ Smplb, Sma/ Smalb, Smk,ra/ba, Mi, Mts dan Ma Tahun Anggaran 2017

872 kali
288 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan kepada Para Guru Agama dan Guru Madrasah Berstatus Pegawai Negeri Sipil Yang Bertugas diTk, Slb, Sd/sdlb, Smp/ Smplb, Sma/ Smalb, Smk,ra/ba, Mi, Mts dan Ma Tahun Anggaran 2017

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

69

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

19 Mei 2017

Tanggal Pengundangan

:

29 Mei 2017

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 72033

Subjek

:

TUNJANGAN GURU AGAMA

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan