JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 73 Tahun 2017 tentang Tahapan dan Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah/unit Kerja Perangkat Daerah

1213 kali
808 kali


Infografis

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 73 Tahun 2017 tentang Tahapan dan Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah/unit Kerja Perangkat Daerah

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

73

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

31 Mei 2017

Tanggal Pengundangan

:

06 Juni 2017

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 62038

Subjek

:

RENCANA KERJA

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

Keterangan Dokumen

:



Matriks Perbandingan

📝Catatan / Sanksi

📎File Peraturan