Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1058 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Sungai Bambu Kota Administrasi Jakarta Utara
Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan
Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah
Anak Sungai Bambu Berlokasi diJalan Jati Raya, Kelurahan Sungai
Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara
Keputusan Gubernur Nomor 1058 Tahun 2017 tentang Penunjukan Lurah Sungai Bambu Kota Administrasi Jakarta Utara
Sebagai Kuasa Pengguna Barang Milik Daerah Berupa Bangunan dan
Fasilitas Lainnya Yang Terdapat pada Ruang Publik Terpadu Ramah
Anak Sungai Bambu Berlokasi diJalan Jati Raya, Kelurahan Sungai
Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara