Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2017 tentang Pembebasan, Kelebihan Pembayaran dan Penagihan Pajak Daerah kepada Perwakilan Negara Asing, Pejabat Perwakilan Negara Asing dan Badan Atau Perwakilan Lembaga Internasional
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
101
Tahun Peraturan
2017
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
-
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Dirubah dengan Keputusan Gubernur Nomor 775 Tahun 2020
Tag