Tipe Dokumen
Peraturan Gubernur
Judul Peraturan
Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2017 tentang Pembebasan, Kelebihan Pembayaran dan Penagihan Pajak Daerah kepada Perwakilan Negara Asing, Pejabat Perwakilan Negara Asing dan Badan Atau Perwakilan Lembaga Internasional
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
101
Tahun Peraturan
2017
Jenis Peraturan
Peraturan Gubernur
Singkatan Jenis
PERGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
24 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2017
Sumber
BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 61027 Tahun 2017
Subjek
PAJAK DAERAH
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 124 Tahun 2009 (Klik disini)
Dirubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2021
Tag
Keterangan Dokumen