Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Sekretaris Daerah Nomor 44 Tahun 2017 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa
Sebagian Tanah dan Bangunan Yang Terletak diAreal Rumah Sakit
Umum Daerah Koja, Jalan Deli Nomor 4, Rt 012 Rw 007, Kelurahan Koja,
Kecamatan Koja, Kota Administrasi Jakarta Utara untuk Penempatan
1 (satu) Unit Anjungan Tunai Mandiri kepada Pt Bank Rakyat Indonesia
(persero), Tbk Kantor Cabang Jakarta Tanjung Priok
Keputusan Sekretaris Daerah Nomor 44 Tahun 2017 tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa
Sebagian Tanah dan Bangunan Yang Terletak diAreal Rumah Sakit
Umum Daerah Koja, Jalan Deli Nomor 4, Rt 012 Rw 007, Kelurahan Koja,
Kecamatan Koja, Kota Administrasi Jakarta Utara untuk Penempatan
1 (satu) Unit Anjungan Tunai Mandiri kepada Pt Bank Rakyat Indonesia
(persero), Tbk Kantor Cabang Jakarta Tanjung Priok