Tipe Dokumen
Instruksi Gubernur
Judul Peraturan
Instruksi Gubernur Nomor 103 Tahun 2017 tentang Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahon 2014
T.E.U Badan
DKI Jakarta (Provinsi)
Nomor Peraturan
103
Tahun Peraturan
2017
Jenis Peraturan
Instruksi Gubernur
Singkatan Jenis
INGUB
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
11 Agustus 2017
Tanggal Pengundangan
-
Sumber
Subjek
Bidang Hukum
Hukum Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Abstraksi
Belum Tersedia
Status Peraturan
Keterangan Status
Tag
Keterangan Dokumen