JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Peraturan Gubernur Nomor 106 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Ruang Kawasan Rorotan Sebagai Lahan Cadangan untuk Ruang Terbuka Hijau dan Rumah Susun Umum.

428 kali
184 kali

Tipe Dokumen

:

Peraturan Gubernur

Judul Peraturan

:

Peraturan Gubernur Nomor 106 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Ruang Kawasan Rorotan Sebagai Lahan Cadangan untuk Ruang Terbuka Hijau dan Rumah Susun Umum.

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

106

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Peraturan Gubernur

Singkatan Jenis

:

PERGUB

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

28 Juli 2017

Tanggal Pengundangan

:

08 Agustus 2017

Sumber

:

BD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 Nomor 73009

Subjek

:

PEMANFAATAN RUANG KAWASAN ROROTAN SEBAGAI LAHAN CADANGAN UNTUK RUANG TERBUKA HIJAU DAN RUMAH SUSUN UMUM

Bidang Hukum

:

Hukum Umum

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

: Berlaku

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan