Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1742 Tahun 2017 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2935 Tahun 1984 tentang Izin Lokasi dan Penunjukan Penggunaan Tanah, Seluas 110.106 M2 Terletak diJln. Daan Mogot Ii, Kelurahan Semanan, Kecamatan Cengkareng, Wilayah Jakarta Barat, Dki Jakarta Yang Telah Dipergunakan Bagi Pembangunan Industri Textile Atas Nama Pt Winner Syntfietic Textile Dalam Rangka Penanaman Modal Asing dan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 1998 tentang Izin Penunjukan Penggunaan Tanah Seluas + 42.964 M2 diJalan Daan Mogot Km. 16, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Kotamadya Jakarta Barat untuk Pembangunan Gudang dan Fasilitasnya Atas Nama Pt Winner Synthetic Textile Industry Dalam Rangka Penanaman Modal Asing
Keputusan Gubernur Nomor 1742 Tahun 2017 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2935 Tahun 1984 tentang Izin Lokasi dan Penunjukan Penggunaan Tanah, Seluas 110.106 M2 Terletak diJln. Daan Mogot Ii, Kelurahan Semanan, Kecamatan Cengkareng, Wilayah Jakarta Barat, Dki Jakarta Yang Telah Dipergunakan Bagi Pembangunan Industri Textile Atas Nama Pt Winner Syntfietic Textile Dalam Rangka Penanaman Modal Asing dan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 1998 tentang Izin Penunjukan Penggunaan Tanah Seluas + 42.964 M2 diJalan Daan Mogot Km. 16, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Kotamadya Jakarta Barat untuk Pembangunan Gudang dan Fasilitasnya Atas Nama Pt Winner Synthetic Textile Industry Dalam Rangka Penanaman Modal Asing