JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1710 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 1243 Tahun 2017 tentang Penunjukan Penggunaan Tanah untuk Lokasi Pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

109 kali
48 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Gubernur

Judul Peraturan

:

Keputusan Gubernur Nomor 1710 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 1243 Tahun 2017 tentang Penunjukan Penggunaan Tanah untuk Lokasi Pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

1710

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Keputusan Gubernur

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan