JDIH PROVINSI DKI JAKARTA

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi DKI Jakarta

Keputusan Sekretaris Daerah Nomor 55 Tahun 2017 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Tanah dan Bangunan Yang Terletak diAreal Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih, Jalan Dewi Sartika Nomor 200, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramatjati, Kota Administrasi Jakarta Timur untuk Cafe Bon Francais (cafe Ohlala) kepada Pt Usaha Cerah Berjaya Indonesia

114 kali
65 kali

Tipe Dokumen

:

Keputusan Sekretaris Daerah

Judul Peraturan

:

Keputusan Sekretaris Daerah Nomor 55 Tahun 2017 tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Sebagian Tanah dan Bangunan Yang Terletak diAreal Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih, Jalan Dewi Sartika Nomor 200, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramatjati, Kota Administrasi Jakarta Timur untuk Cafe Bon Francais (cafe Ohlala) kepada Pt Usaha Cerah Berjaya Indonesia

T.E.U Badan

:

DKI Jakarta (Provinsi)

Nomor Peraturan

:

55

Tahun Peraturan

:

2017

Jenis Peraturan

:

Keputusan Sekretaris Daerah

Singkatan Jenis

:

Tempat Penetapan

:

Jakarta

Tanggal Penetapan

:

-

Tanggal Pengundangan

:

-

Sumber

:

Subjek

:

Bidang Hukum

:

Bahasa

:

Indonesia

Lokasi

:

Abstraksi

:

Belum Tersedia

Status Peraturan

:

Keterangan Status

:


Tag

📝Catatan Status

📎File Peraturan